JAKARTA – Di tengah diskusi publik mengenai penggunaan obat keras, penting bagi masyarakat memahami makna simbol pada kemasan obat. Tanda lingkaran merah dengan huruf “K” di tengahnya, bukan berarti obat tersebut berbahaya, melainkan obat tersebut tergolong obat keras di mana penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis melalui resep dokter. Simbol ini hadir sebagai mekanisme perlindungan, agar obat digunakan sesuai indikasi dan dengan pertimbangan risiko yang tepat.
Menurut dr Ratna Kumalasari, Medical Information Senior Manager PT Dexa Medica, obat bertanda lingkaran merah umumnya memiliki efek kerja yang lebih kuat atau bekerja pada sistem tubuh tertentu sehingga memerlukan evaluasi medis sebelum digunakan. “Resep dokter menjadi bagian dari proses penilaian klinis yang komprehensif. Dokter mempertimbangkan diagnosis, riwayat penyakit, tekanan darah, fungsi jantung, hati dan ginjal, serta kondisi hormon, maupun potensi interaksi dengan obat lain, hingga faktor usia dan kehamilan. Tanpa penilaian medis, swamedikasi menggunakan obat keras berisiko menimbulkan efek samping, baik akibat dosis yang tidak tepat maupun karena adanya kondisi medis yang kontraindikatif terhadap obat tersebut,” jelas dr. Ratna.
dr. Ratna menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam dunia medis, kondisi ketika suatu obat tidak boleh atau tidak dianjurkan digunakan disebut dengan kontraindikasi. Kontraindikasi dapat bersifat absolut, artinya obat tidak boleh digunakan sama sekali pada kondisi tertentu. Kedua adalah kontraindikasi relatif, yaitu suatu obat masih dapat digunakan namun harus disertai dengan pengawasan ketat dan pertimbangan khusus. “Pemahaman tentang kontraindikasi inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa obat keras memerlukan pertimbangan klinis seorang dokter dan hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter,” katanya.
Dokter Ratna memberikan suatu contoh, salah satu kandungan yang kerap terdapat dalam obat bertanda lingkaran merah adalah pseudoefedrin. Pseudoefedrin digolongkan sebagai dekongestan, suatu obat yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat. Obat ini bekerja dengan cara menyempitkan pembuluh darah di saluran pernapasan sehingga membantu melegakan napas. Secara klinis, pseudoefedrine merupakan suatu obat yang efektif dan sudah sejak lama digunakan untuk meredakan hidung tersumbat maupun hidung berair yang umum terjadi pada pasien yang menderita flu. Di sisi lain, efek penyempitan pembuluh darah ini juga dapat berakibat pada peningkatan tekanan darah maupun denyut jantung pasien yang mengonsumsinya.
“Oleh karena itu, pseudoefedrin dikontraindikasikan pada penderita hipertensi yang tidak terkontrol, penyakit jantung koroner, gangguan irama jantung, hipertiroidisme, serta pada pasien dengan riwayat stroke tertentu. Penggunaan pada ibu hamil, menyusui, anak-anak, dan lansia, juga memerlukan pertimbangan medis khusus,” ujar dr. Ratna.
Selain itu, sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, pseudoefedrin termasuk dalam kategori obat prekursor. Prekursor didefinisikan sebagai suatu zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika. Dengan demikian, zat yang dikategorikan sebagai prekursor memiliki potensi untuk disalahgunakan apabila tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, distribusi dan penggunaannya diatur secara ketat melalui sistem resep dokter dan pengawasan yang berlaku. Pengaturan ini bukan berarti zat tersebut tidak aman, melainkan untuk memastikan manfaat medisnya tetap dapat diakses masyarakat tanpa membuka peluang penyimpangan.
Pada akhirnya, memahami arti lingkaran merah pada kemasan obat berarti memahami bahwa setiap obat memiliki manfaat sekaligus batasan. Obat keras bukan untuk ditakuti, tetapi untuk digunakan secara tepat, sesuai indikasi dan kondisi kesehatan masing-masing individu. Konsultasi dengan tenaga kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan pakai, manfaat terapi dapat dirasakan secara optimal sementara risikonya tetap terkendali. Literasi inilah yang penting diperkuat agar keselamatan pasien selalu menjadi prioritas dalam setiap penggunaan obat.


