Sebagai perusahaan farmasi berbasis riset, Dexa Group terus berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan fitofarmaka. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah mengatasi ketergantungan impor bahan baku obat dengan memanfaatkan kekayaan alam menjadi fitofarmaka.
“Pemerintah memberikan dukungan penuh dalam pengembangan obat, termasuk obat bahan alam. Berbeda dengan obat konvensional, pengembangan obat bahan alam seharusnya lebih mudah karena biodiversitas kita sangat kaya,” ujar Plt. Kepala Badan POM, Ibu Lucia Rizka Andalusia dalam sebuah diskusi yang digelar Badan POM, Senin (27/5/2024).
Menurut Ibu Rizka, saat ini ada lebih dari 15.000 produk yang terdaftar sebagai Jamu. Sedangkan Obat Herbal Terstandar (OHT) baru 77 dan Fitofarmaka hanya 21. Untuk itu Ibu Rizka mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar semakin banyak Jamu yang dikembangkan menjadi Fitofarmaka.
“Sinergi yang baik diharapkan akan mempercepat obat bahan alam untuk dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan,” ungkap Ibu Rizka yang juga menjabat sebagai Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Salah satu bentuk dukungan BPOM dalam pengembangan fitofarmaka adalah menggelar rangkaian acara bertema “Sehatkan Negeri Bersama Jamu”. Rangkaian acara ini terdiri dari Focus Group Discussion (FGD) hingga pameran produk-produk fitofarmaka. Dexa Group melalui Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) PT Dexa Medica turut berpartisipasi dalam acara ini.
DLBS menampilkan produk-produk unggulan yang telah mengantongi sertifikat Fitofarmaka yakni Stimuno, Inlacin, Diabetadex, hingga Redacid. Tidak hanya itu, obat bahan alam lainnya juga dipamerkan oleh DLBS seperti Herbacold, Herbapain, HerbaAsimor, Herbakof, Psidii, serta Herbavomitz dan Herbapoten.
Plt Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Bapak Budiono Subambang pun mengunjungi booth DLBS. Beliau bahkan berniat untuk melihat langsung fasilitas riset DLBS.
Baru 5 Fitofarmaka Masuk Formularium
Bapak Budiono dalam FGD tersebut menegaskan, Fitofarmaka dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat. Oleh karena itu pemerintah akan memberikan fasilitas berupa insentif hingga dana penelitian untuk pengembangan Fitofarmaka.
“Kita memiliki tantangan dan permasalahan saat ini, pertama bahan baku impor masih tinggi, mengurangi itu adalah dengan bahan alam menjadi Fitofarmaka,” kata Bapak Budiono.
Meski demikian, kata Bapak Budiono, produk Fitofarmaka harus dipastikan keamanannya dan juga memiliki keefektifan dalam kesehatan. Kemenko PMK kemudian berniat menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan juga Kementeria Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan Fitofarmaka.
Sementara itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Bapak Mohamad Kashuri menyatakan pemanfaatan Fitofarmaka di fasilitas kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih terhambat regulasi. Saat ini obat bahan alam yang telah teruji klinis baru masuk dalam Formularium Fitofarmaka.
“Dari 21 Fitofarmaka, baru 5 yang masuk Formularium Fitofarmaka, itu pun belum bisa masuk BPJS karena ada hambatan regulasi. Harganya mahal karena produksinya sedikit, karena risetnya lama. Tapi kalau kita semua punya komitmen sama untuk memanfaatkan Fitofarmaka, pasti harganya bisa ditekan,” ujar Bapak Kashuri.
Kelima Fitofarmaka tersebut yakni yang teruji klinis untuk kelas terapi sistem kardiovaskular, sistem metabolik, sistem pencernaan, sistem imun, dan nutrisi. Sebanyak 3 dari 5 Fitofarmaka yang masuk formularium ini merupakan produk Dexa Medica yakni Inlacin dan Diabetadex yang dikembangkan dari daun bungur dan kulit kayu manis untuk sistem metabolik, Redacid yang dikembangkan dari kulit kayu manis untuk sistem pencernaan, serta Stimuno yang dikembangkan dari meniran untuk sistem imun.

